Pesan dalam Rangka Pekan Kehakiman dan Peringatan Syahidnya Ayatullah Beheshti dan Para Sahabatnya
Ini adalah terjemahan dari teks asli berbahasa Persia. Teks asli dalam bahasa Persia
بسمالله الرّحمن الرّحیم
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Saya menyampaikan belasungkawa kepada seluruh bangsa Iran dan umat Islam atas hari-hari musibah keluarga Allah dan syahidnya Hazrat Tsarallah (salawat dan salam Allah atasnya dan atas mereka semua) beserta para sahabat setianya.
Gerakan dan kebangkitan Husaini untuk menegakkan kebenaran, memperbaiki umat, dan melawan kezaliman dan penindasan adalah puncak tertinggi sejarah dalam pertentangan antara kebenaran dan kebatilan, serta antara keadilan dan kezaliman, dan mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat berharga dan tak terlupakan bagi seluruh orang merdeka di dunia. Darah Sayyid asy-Syuhada (salam atasnya) disebut darah Allah, yang mengalir di urat nadi alam semesta dan menciptakan epos-epos yang menghidupkan. Gerakan dan Revolusi Islam Iran, karena merupakan cabang yang diambil dari mata air bercahaya yang sama, harus senantiasa berupaya mencapai tujuan-tujuan kebangkitan Husaini. Tanggal 7 Tir setiap tahun mengingatkan kita pada tokoh terkemuka Revolusi dan sosok yang, dengan berada di pucuk pimpinan lembaga kehakiman, menempuh upaya tanpa henti ke arah ini, hingga ia bersama sekelompok sahabat Revolusi yang tulus meneguk madu kesyahidan, dan keteraniayaannya serta jumlah tujuh puluh dua syahid yang menyertainya menjadi penegasan atas sifat Husaini sistem ini dan para arsiteknya.
Kedudukan lembaga kehakiman dalam sistem Republik Islam Iran adalah menjaga hak-hak rakyat, menghidupkan hak-hak publik dan kebebasan-kebebasan yang sah, memberantas kerusakan, menegakkan keadilan, menegakkan hudud Ilahi, dan mengawasi penerapan hukum. Buah keberhasilan di jalan ini, selain meraih rida Ilahi, adalah menguatnya kepercayaan rakyat terhadap pilar sistem ini. Harapan yang sah dari seluruh cabang kekuasaan, lembaga, dan institusi yang bertanggung jawab adalah agar mereka senantiasa menyesuaikan dan menata ulang kinerja mereka dengan standar yang diharapkan dari sistem suci Republik Islam dan kedudukan luhur bangsa. Dalam hal ini, lembaga kehakiman memiliki posisi yang langka, bahkan tak tergantikan, untuk memperbaiki jalannya urusan dan menggerakkan bagian-bagian lain dari sistem, dan hal ini menuntut pula dilanjutkannya proses perbaikan dan pembenahan di dalam lembaga ini sendiri. Kini harapan umum masyarakat adalah menyaksikan penegasan praktis atas hal ini dalam kinerja lembaga kehakiman. Sedemikian rupa sehingga transformasi peradilan, dari kata-kata yang tercantum dalam dokumen transformasi serta rencana dan peta jalan, menjadi kenyataan, dan wujudnya tampak di semua bidang terkait, dari ruang-ruang kompleks peradilan dan sidang-sidang pengadilan hingga lingkungan publik dan ruang sosial; sehingga rakyat menyaksikan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari mereka berupa ketegasan dalam melawan berbagai kerusakan, berkurangnya pelanggaran hak, kecepatan penanganan perkara, meningkatnya integritas dan ketepatan putusan para hakim, serta akses yang lebih mudah terhadap indikator-indikator keadilan. Dalam gambaran lembaga kehakiman ini, penegakan keadilan harus mencapai tingkat di mana setiap orang yang teraniaya menganggapnya sebagai tempat berlindung, dan khususnya mereka yang dengan cara tertentu memiliki kekuasaan tidak berani melanggar hak orang lain, pintu titipan dan rekomendasi di dalamnya tertutup sepenuhnya, dan memiliki kenalan di sebagian bagiannya tidak dianggap sebagai keistimewaan apa pun.
Tentu saja, pemenuhan hak-hak bangsa tidak terbatas pada persoalan individual, dan berbagai hak publik dan sosial mereka, dari hak atas keamanan ekonomi dan akses yang adil terhadap kesempatan hingga hak untuk menikmati secara adil karunia alam, lingkungan hidup yang sehat, kebebasan-kebebasan yang sah, dan pemerintahan yang efektif, juga termasuk persoalan penting dalam rangka memperluas keadilan. Di antaranya, salah satu persoalan hukum dan peradilan terpenting yang menyangkut seluruh bangsa Iran pada periode ini adalah menindaklanjuti dan memulihkan hak-hak mereka yang dilanggar akibat kejahatan para penjahat internasional serta para arogan dan agresor global, khususnya pada tahun 1404 dan 1405.
Dari darah para syuhada yang teraniaya dalam perang paksaan kedua dan ketiga hingga kerusakan dan kerugian fisik, psikis, material, dan spiritual yang menimpa negeri kita tercinta dan setiap anggota bangsa Iran yang teraniaya di dalam maupun bahkan di luar negeri; dari pembunuhan anak-anak dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya di Minab dan Lamerd hingga serangan terhadap pusat-pusat layanan kesehatan dan pelayanan; dari pembantaian bayi-bayi yang baru berusia beberapa hari hingga para lansia yang terhormat; dan di atas semuanya syahidnya sosok yang tak tergantikan, permata yang tiada banding dan satu-satunya di zamannya, pemimpin mujahid yang agung (semoga Allah meninggikan kedudukannya yang mulia), masing-masing membentuk satu berkas dari ratusan bahkan ribuan berkas hukum penting yang harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh di pengadilan dalam negeri dan internasional. Yang pasti adalah bahwa para penjahat harus ditangkap dan diganjar sesuai perbuatan jahat mereka.
Poin penting dalam hal ini, pertama, adalah pengakuan, bahkan kebanggaan yang tidak tahu malu, dari sebagian pemimpin musuh Amerika-Zionis atas kejahatan-kejahatan ini, yang pasti dianggap sebagai pengakuan atas kejahatan dan telah menyediakan pendahuluan bagi pemulihan hak-hak bangsa yang dilanggar secara memadai.
Kedua, konsekuensi dari perhatian dan kesungguhan dalam melaksanakan perintah Pemimpin Revolusi yang syahid pada pertemuan terakhir para pejabat kehakiman dengan beliau pada bulan Tir tahun lalu mengenai penanganan kejahatan yang terjadi dalam perang paksaan kedua adalah memperluasnya ke perang paksaan ketiga dan menindaklanjutinya secara terus-menerus hingga tercapainya putusan dan penyerahan pelaksanaannya kepada unsur-unsur yang berwenang. Langkah ini pada gilirannya akan mencegah terulangnya kejahatan-kejahatan semacam ini.
Tentu saja, untuk berhasil di jalan transformasi peradilan yang menyeluruh dan mempercepat pencapaian tujuan-tujuan yang telah disebutkan, diperlukan berbagai persiapan dan persyaratan, yang sebagian besar telah berulang kali disampaikan dalam pertemuan tahunan para pejabat kehakiman serta dalam nasihat dan penegasan terperinci dari Pemimpin syahid yang agung (semoga Allah menyucikan jiwanya yang suci), dan perhatian serius terhadapnya serta upaya mewujudkannya, yang dianggap sebagai kunci keberhasilan para pejabat terhormat lembaga kehakiman, merupakan penegasan dan tuntutan serius saya.
Jalan menuju keadilan dan perjuangan melawan kezaliman dan kerusakan adalah jalan yang sulit, yang akan menjadi mudah dengan keikhlasan dan tawakal, ketakwaan pada tingkat yang tinggi, motivasi dan tekad yang sungguh-sungguh, upaya dan semangat yang berlipat ganda, keberanian dan ketegasan, inisiatif, serta pemanfaatan yang benar atas teknologi-teknologi baru dan digitalisasi urusan. Terwujudnya semua ini, dengan izin Allah dan di bawah naungan karunia sang Keadilan yang dinantikan, junjungan kita (semoga Allah Ta'ala menyegerakan kemunculannya yang mulia), akan menjadi mungkin, insya Allah.
Sayyid Mojtaba Hosseini Khamenei
7 Tir 1405